Pansus PAD DPRD Riau Sidak PT Meskom Agro, Pastikan Kepatuhan Pajak Daerah

Riko 7 May 2026, 08:58
Pansus Optimalisasi Pendapatan PT Meskom Agro
Pansus Optimalisasi Pendapatan PT Meskom Agro

RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menggencarkan langkah konkret dalam menggali potensi penerimaan daerah. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan insidentil ke PT Meskom Agro Sarimas di Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/4/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus PAD DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan aktif terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pansus melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek operasional perusahaan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Fokus pengawasan mencakup Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD.

Nur Azmi Hasyim menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata DPRD dalam memastikan optimalisasi pendapatan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia menyebut, setiap perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan di Provinsi Riau benar-benar menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar potensi PAD dapat dimaksimalkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD merupakan salah satu fokus utama DPRD Riau mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menjalankan berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik.

Selain berdialog dengan manajemen perusahaan, Pansus juga melakukan penyisiran data serta verifikasi lapangan. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan laporan administrasi perusahaan dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Nur Azmi, verifikasi langsung sangat penting untuk mencegah potensi kebocoran pajak daerah. Ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi aktual dapat berdampak pada berkurangnya penerimaan daerah.

Pihak PT Meskom Agro Sarimas menyambut baik kunjungan tersebut. Perwakilan perusahaan, Didit, bersama jajaran manajemen menyatakan komitmen untuk terus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan pengawasan dari DPRD. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD,” ujar Didit.

Kunjungan ini juga didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Bengkalis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rumbaizal, beserta jajaran. Kehadiran Bapenda dinilai penting untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Rumbaizal menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada wajib pajak, termasuk perusahaan-perusahaan besar yang berkontribusi signifikan terhadap PAD. Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Bapenda dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD Provinsi Riau dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor potensial penyumbang PAD. Selain itu, kunjungan lapangan juga memberikan gambaran langsung mengenai kondisi operasional perusahaan, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

Ke depan, Pansus PAD DPRD Provinsi Riau berencana untuk terus melakukan kunjungan serupa ke berbagai perusahaan di wilayah Riau guna memastikan seluruh potensi pajak daerah tergarap maksimal dan tidak terjadi kebocoran yang merugikan daerah.