Jalan Berliku Pemakzulan Presiden-Wapres

Azhar 7 May 2026, 23:52
Ilustrasi kepala negara. Sumber: Internet
Ilustrasi kepala negara. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Purnawirawan TNI AD, Purnomo menilai mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia terbilang sulit.

Mulai dari sistem ketatanegaraan yang panjang, rumit, dan sulit dijalankan secara cepat, dikutip dari rmol.id, Kamis 7 Mei 2026.

Belum lagi harus melewati proses konstitusional dengan melewati sejumlah tahapan demi tahapan.

"Hal ini yang membuat upaya pemakzulan nyaris tidak mudah diwujudkan di tengah dinamika politik nasional," ujarnya.

Proses harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), kembali lagi ke DPR, hingga akhirnya diputuskan di MPR.

Khusus untuk MK yang dinilai memakan waktu panjang. 

Menurutnya, proses di lembaga tersebut bisa berlangsung hingga sembilan bulan hanya untuk menghasilkan keputusan.

"MK harus memberi keputusan sembilan bulan. Sembilan bulan lama," ujarnya