Pembelaan Bakom soal Daftar Homeless Media Sebagai Mitra
RIAU24.COM - Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi (Bakom), Kurnia Ramadhana mengklarifikasi tudingan pencatutan nama sejumlah homeless media atau new media.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Kepala Bakom, M Qadari, yang menyebut daftar homeless media sebagai mitranya, dikutip dari liputan6.com, Jumat 8 Mei 2026.
Dia menjelaskan, pada 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF).
"Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF. INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang," ujarnya.
Informasi yang disampaikan mereka bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
INMF laku memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026.
"Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players. Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut verifikasi," ujarnya.
Lalu pada 6 Mei 2026, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat.
Dalam kegiatan tersebut, para homeless media atau yang dibahasakan oleh sebagai new media tadi juga turut hadir.
"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," sebutnya.
Soal dugaan pencatutan nama saat konferensi pers, dia meluruskan, mereka yang disebut atau merasa dicatut, semata menyampaikan daftar nama-nama new media yang ada dalam dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026.
Namun demikian, sampai dengan hari ini tidak ada kerja sama antara nama-nama terkait dengan pihak Bakom.