Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Desa Wonosari

Dahari 13 May 2026, 11:55
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Desa Wonosari
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pengedar Sabu di Desa Wonosari

RIAU24.COM Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Bengkalis.

Kali ini, dua orang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut berinisial ES (25) dan AASF (34) mereka diringkus di wonosari barat, kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan bahwa pengungkapan terhadap ES (25) dilakukan Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari yang diduga sebagai pengedar.

"Dari tangan tersangka ES petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 paket sabu dengan berat kotor 1,13 gram, gunting, sekop sabu dan satu unit sepeda motor,"ungkap AKP Tidar Laksono, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Lalu menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Sat Intelkam Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka ES di Gang Pepaya, Wonosari Barat.

Tak sampai disitu, dari hasil pengembangan dalam beberapa jam, opsnal satnarkoba kembali meringkus AASF (34) dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,07 gram, satu unit Handpone dan sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku AASF mengakui bahwa memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Saat ini untuk kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.