Kurang dari Dua Bulan Menjabat, AKP Raja Kosmos Ungkap Sejumlah Kasus Besar di Siak

Lina 21 May 2026, 19:06
Kurang dari Dua Bulan Menjabat, AKP Raja Kosmos Ungkap Sejumlah Kasus Besar di Siak
Kurang dari Dua Bulan Menjabat, AKP Raja Kosmos Ungkap Sejumlah Kasus Besar di Siak

RIAU24.COM - SIAK — Baru kurang dari dua bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P.SH., M.H. berhasil menunjukkan kinerja cepat, responsif, dan humanis dalam menangani berbagai kasus menonjol di Kabupaten Siak.

Sejak serah terima jabatan pada 26 Maret 2026 lalu, Sat Reskrim Polres Siak di bawah kepemimpinannya sukses mengungkap sejumlah perkara besar mulai dari kasus pembunuhan, perlindungan anak, penyalahgunaan BBM subsidi, illegal logging hingga tambang galian C ilegal.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian publik terjadi pada 2 April 2026, yakni kasus pembunuhan terhadap seorang nenek bernama Sutiyah (74) di Kecamatan Dayun. Dalam waktu sekitar tujuh jam setelah kejadian, pelaku yang diketahui merupakan cucu kandung korban berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan.

Tak lama berselang, Sat Reskrim Polres Siak juga menangani perkara praktik sains di SMP Islamic Center yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia dan sempat menjadi perhatian nasional. Penanganan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Siak, PGRI, MUI dan LAMR Siak.

Dalam penanganannya, AKP Dr. Raja Kosmos mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dengan menerapkan pasal kealpaan serta mengutamakan restorative justice demi mempertimbangkan aspek pendidikan dan masa depan anak.

Di bidang pengawasan distribusi BBM subsidi, Sat Reskrim Polres Siak selama April 2026 berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus pengisian berulang menggunakan berbagai barcode. Polisi turut mengamankan kendaraan, ratusan jerigen, serta BBM jenis solar dari tangan para pelaku.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Siak juga berhasil mengungkap kasus illegal logging dengan mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil. Satu orang tersangka berhasil diamankan.

Perkara tambang galian C ilegal di wilayah Perawang pun berhasil dituntaskan dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan dengan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa satu unit ekskavator dan empat unit truk.

Respons cepat AKP Dr. Raja Kosmos kembali terlihat dalam pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia enam tahun di Kecamatan Kerinci Kanan yang meninggal dunia. Berawal dari keresahan masyarakat saat proses pemandian jenazah, ia langsung menginstruksikan pembongkaran makam dan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, AKP Dr. Raja Kosmos juga aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Kampung Aman. Program tersebut melibatkan aparatur kampung, RT, RW hingga petugas keamanan lingkungan dalam grup komunikasi untuk mempercepat pertukaran informasi terkait gangguan kamtibmas.

Bersama Kapolres Siak, ia juga rutin turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan sambang kampung dan dialog bersama warga, tokoh agama, tokoh adat serta pengurus pos Satkamling.

Kedekatan AKP Dr. Raja Kosmos dengan masyarakat Siak juga terlihat dari sambutan hangat tokoh adat dan tokoh agama saat dirinya bersilaturahmi pasca menjabat Kasat Reskrim. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas sebagai Kasat Intelkam Polres Siak pada tahun 2022 dan dikenal aktif dalam kegiatan sosial serta pelestarian budaya Melayu Siak.

Dengan berbagai capaian tersebut, kehadiran AKP Dr. Raja Kosmos dinilai membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Siak yang cepat, profesional, humanis dan dekat dengan masyarakat.(Lin)