Sat Reskrim Polres Siak Tingkatkan Profesionalisme PPNS Lewat Sosialisasi KUHAP
RIAU24.COM - SIAK — Upaya memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam penegakan hukum terus dilakukan jajaran Polres Siak. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Siak menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Endra Darma Laksana Polres Siak, Senin (25/5/2026), dan diikuti perwakilan PPNS dari berbagai instansi pemerintahan.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, S.H., M.H.
Sebanyak 12 peserta hadir dalam kegiatan itu, berasal dari sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ipda Fuad Aprima menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri sebagai koordinator pengawas (Korwas) dengan PPNS dalam setiap proses penanganan perkara.
“Sinergitas ini sangat krusial agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh PPNS tetap berjalan sesuai dengan koridor KUHAP dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama yang solid antara kepolisian dan PPNS akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tata cara penyidikan oleh Kanit Tipidter Polres Siak, Ipda Yogi Panjaitan, serta materi administrasi penyidikan yang disampaikan Baurmin Satreskrim, AIPTU Leonar Pakpahan, S.H.
Selain paparan materi, suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan dan kendala teknis yang selama ini dihadapi di lapangan, khususnya terkait mekanisme penyidikan dan koordinasi antarinstansi.
Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang sama dalam penerapan prosedur hukum sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB itu berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Siak berharap sosialisasi dan koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Siak.(Lin)