Instrumen Anti-Subsidi yang Bisa Selamatkan Industri Dalam Negeri, Tapi...

Azhar 26 May 2026, 19:24
Menteri Perdagangan Budi Santoso. Sumber: SinPo
Menteri Perdagangan Budi Santoso. Sumber: SinPo

RIAU24.COM - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut Pemerintah Indonesia belum pernah menggunakan instrumen anti-subsidi.

Instrumen ini digunakan dalam kebijakan pengamanan perdagangan, dikutip dari rmol.id, Selasa 26 Mei 2026.

"Hingga saat ini Indonesia belum pernah mengenakan tindakan anti-subsidi," ujarnya.

"Padahal praktik subsidi dari negara lain dapat memicu distorsi dan menekan industri domestik," tambahnya.

Dia menyebut, hal ini menjadi catatan penting di tengah meningkatnya tekanan perdagangan global.

"Serta praktik perdagangan tidak adil antarnegara," ujarnya.

Instrumen anti-subsidi digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak subsidi negara lain yang menyebabkan persaingan tidak sehat dalam perdagangan internasional.

Dibanding instrumen anti-subsidi, Indonesia selama ini lebih aktif menggunakan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard. 

Indonesia bahkan tercatat sebagai salah satu negara yang paling banyak menerapkan instrumen tersebut.