Kata Abu Janda Setelah Dipolisikan Orang Minang

Azhar 26 May 2026, 22:23
Permadi Arya alias Abu Janda berseragam Banser. Sumber: detik.com
Permadi Arya alias Abu Janda berseragam Banser. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Permadi Arya alias Abu Janda mengomentari aksi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) yang melaporkannya ke Polisi.

Laporan ini dilayangkan buntut dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), dikutip dari detik.com, Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam pelaporannya, IKM menyebut dugaan hinaan dari Abu Janda terkait kalimat suku barbar yang dilontarkan pegiat media sosial tersebut.

Abu Janda membela tidak pernah menghina warga Sumbar.

"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," ujarnya.

Abu Janda yakin pelaporan itu didorong oleh rasa benci.

Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina," ujarnya.

Laporan dari IKM teregister dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai hati masyarakat Minangkabau.

"Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut 'suku barbar," ujar Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo.