Bahlil Sebut Wajib Setiap Muslim Menyembelih Kambing di Hari Idul Adha
RIAU24.COM - Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meyakini wajib hukumnya bagi seorang Muslim menyembelih seekor kambing pada momen Idul Adha.
Hal ini disampaikan Bahlil dalam opini berjudul "Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite", yang dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026.
Tak hanya itu, dalam opini tersebut, Bahlil menyamakan ibadah kurban seperti zakat fitrah pada Idul Fitri.
"Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta," ujarnya.
Opini Bahlil dimuat tepat sehari sebelum Hari Idul Adha.
Saat opini tersebut tayang, Bahlil masih berada di Tanah Suci melaksanakan rangkaian Ibadah Haji bersama istri, dikutip dari rmol.id.
Untuk diketahui, wajib merupakan perintah yang harus dikerjakan. Jika dikerjakan seseorang akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan atau dilanggar akan mendapatkan dosa.