Polsek Siak Kecil Tangkap Satu Pelaku dan Empat Paket Narkotika
RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria inisial MA (26) diamankan bersama sejumlah barang bukti Minggu 31 Mei 2026 di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menerangkan bahwa kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Lubuk Muda.
Menindak lanjut informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku sekitar pukul 03.00 dini hari.
"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan empat paket diduga sabu disembunyikan di bawah cup depan sepeda motor milik pelaku," ungkap Iptu Bastian.
Selain empat paket sabu tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp400.000, satu kotak rokok serta tiga lembar plastik pack yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pemilik, penguasa, pembeli, penjual atau perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu. Dan hasil tes urine terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif narkoba.
"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.,"ujarnya.
Penyidik juga akan melakukan penyitaan, penimbangan, serta uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika guna melengkapi proses hukum.
Kapolsek Siak Kecil menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.