Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang

Devi 3 Jun 2026, 16:17
Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang

RIAU24.COM - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan tersebut melibatkan personel dari Rutan Pekanbaru, Koramil Tenayan Raya, serta Polsek Kulim. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, didampingi Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Siregar.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh petugas dan unsur APH yang terlibat. Apel tersebut bertujuan untuk memberikan arahan teknis sekaligus memastikan seluruh personel memahami prosedur pelaksanaan razia agar berjalan secara profesional, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.

Dalam arahannya, Muhammad Lukman menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke sejumlah blok hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap kamar hunian, sudut ruangan, serta lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sistematis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta hak-hak warga binaan. Seluruh penghuni kamar turut diperiksa dan diarahkan untuk mengikuti proses razia secara tertib guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan sterilisasi area dalam rutan untuk memastikan tidak terdapat benda-benda yang dapat mengganggu keamanan maupun berpotensi disalahgunakan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Kepala Rutan Pekanbaru, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Rutan Pekanbaru dengan TNI dan Polri menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Razia gabungan tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali. Seluruh petugas yang terlibat menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan jajaran Ditjen Pemasyarakatan Riau dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Melalui pelaksanaan razia rutin dan sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum, Rutan Pekanbaru terus berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan yang aman dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin tertib, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembinaan warga binaan menuju pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat. ***