Melihat Anggaran E-Voting Pemilu 2029
RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin membeberkan anggaran pemungutan suara digital atau e-voting di pemilihan umum (Pemilu) 2029.
"Pergerakan kebutuhan kita itu untuk penerapan e-voting mencapai sekitar Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta rupiah). Dan ini salah satu yang kita dorong," ujarnya, dikutip dari rmol.id, 17 Juni 2026.
Hanya saja, rencana penerapan e-voting tidak langsung dilakukan secara nasional.
"Untuk pencoblosan pemilu oleh Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," sebutnya.
"Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya. E-voting misalnya untuk Pemilu 2029 di luar negeri," tambahnya.
Rencana KPU RI menerapkan e-voting untuk pemilu luar negeri di tahun 2029 karena pengalaman pemilu terdahulu.
Pada Pemilu Serentak 2024 terdapat sejumlah persoalan yang muncul karena mekanisme pencoblosan yang masih manual.
Kejadian yang dia maksud adalah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara melalui metode Pos, di Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung di Malaysia sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena terbukti adanya surart suara yang dicoblos oleh petunias ad-hoc KPU.