Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Dukung SPBE

Lina 18 Jun 2026, 16:17
Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Dukung SPBE
Antisipasi Pencurian Data, Diskominfo Siak Perkuat Tim Tanggap Insiden Siber Dukung SPBE

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat sistem keamanan digital guna mengantisipasi berbagai ancaman siber yang berpotensi mengganggu pelayanan publik berbasis elektronik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat registrasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Siak bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Siak, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Wendi L. Febrian, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Komunikasi Mardani, serta jajaran staf Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, termasuk penyempurnaan Surat Keputusan (SK) Tim TTIS Tahun 2026 sebagai revisi dari SK Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2023.

Pembaruan SK tersebut dilakukan guna memperjelas tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unsur tim dalam menghadapi potensi serangan siber terhadap layanan publik berbasis digital dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain pembentukan tim teknis penanganan insiden siber, rapat juga membahas pembentukan tim penilai kerentanan aplikasi serta tim publikasi keamanan siber. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencegah sekaligus menangani berbagai ancaman keamanan digital.

Melalui koordinasi yang lebih terintegrasi dengan Diskominfo, setiap OPD nantinya diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan informasi masing-masing sehingga pelayanan publik berbasis digital dapat berlangsung secara aman, cepat, dan terpercaya.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak, Hendra, mengatakan bahwa penguatan Tim Tanggap Insiden Siber merupakan bagian dari upaya mendukung peran strategis Diskominfo sebagai penyelenggara SPBE di Kabupaten Siak.

“Tugas pokok TTIS salah satunya melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data, serta memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan dengan aman,” ujarnya.

Hendra juga menjelaskan bahwa ke depan berbagai indikator pembangunan digital, seperti Indeks Keamanan Informasi, Indeks Budaya Digital, Indeks Pembangunan Statistik, Indeks Informasi Geospasial, serta Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dalam Indeks Pemerintahan Digital.

Melalui penguatan keamanan siber dan tata kelola digital yang semakin terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menghadirkan layanan publik yang andal, aman, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di masa mendatang.(Lin)