Sudah Tahu Kalau Sekarang KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun Plus Bunga Tetap 5 Persen

Azhar 25 Jun 2026, 06:36
Ilustrasi KPR Subsidi. Sumber: kompas.com
Ilustrasi KPR Subsidi. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah membuka jalan bagi penerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. 

"Komite menyetujui untuk 40 tahun (KPR) bisa dijalankan sesuai arahan presiden," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis 25 Juni 2026.

Pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi tidak mengalami perubahan meski suku bunga acuan Bank Indonesia bergerak dinamis.

Ara menegaskan bunga rumah subsidi tapak tetap dipatok sebesar 5 persen, sedangkan untuk rumah susun (rusun) subsidi ditetapkan 6 persen.

"Bunganya tetap 5 persen ya yang tapak, kedua adalah tenornya 40 tahun yang ketiga, rusun 6 persen ya, buat rusun 6 persen ya, rusun subsidi," ujarnya.

Untuk diketahui, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juni 2026 mencapai 81.600 unit rumah atau sekitar 23,22 persen dari total kuota tahun ini.

Kemudian sudah akad diangkat 21.000 lebih. Total, antara pencairan FLPP dengan akad dan tinggal ngajukan pencairan berada di 103.000.