Buntut Panjang Kader PPP Palsukan Tanda Tangan

Azhar 26 Jun 2026, 06:48
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sumber: Internet
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sumber: Internet

RIAU24.COM - Kuasa hukum Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ali Jufri Salem membeberkan perkembangan terbaru terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Muktamar PPP.

Menurutnya, mereka telah melaporkan temuan ini ke polisi. Aduan ini disebut sebagai laporan lanjutan dari sejumlah pengurus PPP yang mengaku tanda tangannya diduga dipalsukan dalam daftar hadir Muktamar oleh M Thohabul Aftoni, A Saiful Hakim, dan Subadri, dikutip dari rmol.id, Jumat 26 Juni 2026.

Laporan susulan datang dari Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, Sekretaris DPW PPP Kepulauan Riau Harken, Ketua DPW PPP Lampung sekaligus DPRD Pringsewu Ferdy Djaya Saputra, dan Bendahara DPC PPP Banten Achmad Sopian. 

"Mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Muktamar," sebutnya.

Pemalsuan tanda tangan tersebut tidak hanya merugikan para pengurus yang namanya dicatut, tetapi juga diduga digunakan sebagai dokumen dalam proses persidangan di PTUN Jakarta maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kurang lebih ada sekitar 200 pengurus DPC maupun DPW PPP di seluruh Indonesia yang tanda tangannya diduga dipalsukan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini," sebutnya.

Mereka dirugikan karena namanya tercantum dalam daftar absensi Muktamar beserta tanda tangan yang menurutnya bukan miliknya.