Apa Kabar Kawasan Parkir Khusus Ojol
RIAU24.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhamad Alfatih, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan penyediaan kantong parkir khusus ojek online (ojol).
Hal ini sebagai langkah konkret menekan kemacetan di Ibu Kota, dikutip dari inilah.com, Sabtu 27 Juni 2026.
Desakan itu muncul seiring masih maraknya pengemudi ojol yang berhenti dan menunggu penumpang di badan jalan, yang kerap memicu kepadatan lalu lintas di berbagai titik.
"Program ini harus segera diwujudkan, karena bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu kendaraan ojol berhenti atau mangkal sembarangan," ujarnya.
Menurutnya, penataan ojol tidak bisa lagi ditunda mengingat perannya yang semakin dominan dalam mobilitas warga Jakarta.
Tanpa ruang tunggu yang jelas, aktivitas penjemputan dinilai akan terus mengganggu arus kendaraan.
Alfatih mengingatkan agar penyediaan kantong parkir tidak hanya terpusat di kawasan perkantoran atau pusat perbelanjaan.
Menurutnya, lokasi dengan mobilitas tinggi seperti terminal, stasiun, halte transportasi umum, rumah sakit, hingga pusat layanan publik justru harus menjadi prioritas.
"Penumpukan ojol di simpul transportasi dan fasilitas publik selama ini jadi salah satu penyebab kemacetan. Karena itu, fasilitas parkir dan ruang tunggu perlu disiapkan di titik-titik tersebut," ujarnya.