ST Burhanuddin Butuh Waktu Selesaikan Kasus Febrie
RIAU24.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap diberikan waktu untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas," pintanya dikutip dari inilah.com, Minggu 26 Juli 2026.
Janjinya, proses hukum terhadap Febrie akan berjalan secara transparan, profesional, dan adil.
Menurutnya, fakta hukum akan menjadi dasar utama dalam mengungkap perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Burhanuddin juga mengakui bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi yang dipimpinnya.
Bahkan, ia tidak menampik munculnya keraguan dari masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut.
Tambahnya, Kejaksaan tidak akan menghindar dari kritik dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan melakukan pembenahan internal.