Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR

Lina 28 Jul 2026, 10:51
Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR
Pemkab Siak Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Gandeng Perusahaan Lewat Program CSR

RIAU24.COM - SIAK – Di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tetap menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas. Sepanjang satu tahun terakhir, sebanyak 152,30 kilometer jalan kabupaten telah ditangani melalui program pemeliharaan, sementara sejumlah ruas lainnya ditingkatkan dengan dukungan APBD, APBN, dan kolaborasi bersama perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan kondisi fiskal yang terbatas tidak menyurutkan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Siak untuk memastikan akses jalan masyarakat tetap terjaga.

"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).

Selain pemeliharaan jalan sepanjang 152,30 kilometer, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer pada ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Di sisi lain, Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026, yang membiayai rekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer menggunakan APBN.

Ardi menjelaskan, total panjang jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, yang terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, serta 1.261,093 kilometer jalan desa.

Dengan luasnya jaringan jalan tersebut, pemerintah belum mampu melakukan peningkatan seluruh ruas yang mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.

Ardi juga mengingatkan masyarakat agar memahami status kewenangan jalan. Menurutnya, tidak semua ruas yang rusak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

"Jalan Pemda menuju Tualang maupun Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan provinsi, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, kami tetap mengusulkan agar ruas-ruas tersebut segera diperbaiki," jelasnya.

Untuk mempercepat penanganan jalan kabupaten, Pemkab Siak menggandeng berbagai perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bentuk kerja sama yang dilakukan bukan berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.

"Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," tegas Ardi.

Program kolaborasi tersebut menyasar sejumlah koridor prioritas, di antaranya Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta beberapa perusahaan lainnya yang beroperasi di Kabupaten Siak.

Saat ini, sebagian besar draf Nota Kesepahaman (MoU) telah selesai dibahas dan memasuki tahap penandatanganan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, sementara perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses pembahasan internal.

Ardi menambahkan, Pemkab Siak terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.

"Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat," pungkasnya.(Lin)