Sudaryono Siap Buka Semua Data ke Kejagung
RIAU24.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," ujarnya, dikutip dari inilah.com, Rabu 29 Juli 2026.
BGN disebutnya akan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
Menurutnya, dukungan terhadap proses hukum merupakan bentuk komitmen BGN terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum, baik data, saksi, maupun apa pun dalam rangka memberikan informasi seterang-terangnya. Kami akan memberikan dukungan maksimal untuk penegakan hukum," sebutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya dugaan pemborosan dalam pelaksanaan Program MBG di BGN.
Temuan tersebut disampaikan tim hukum Kejagung saat memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 Juli 2026.