Kronologi Dugaan Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Kandung Sejak Usia 8 Tahun: Awalnya Beralasan Sakit
RIAU24.COM - Publik dibuat geram dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang anak perempuan yang mengaku disetubuhi oleh ayahnya sendiri selama 6 tahun.
Persetubuhan tersebut, diduga sudah terjadi sejak sang anak berusia 8 tahun hingga kini sudah menginjak 14 tahun.
Tangisan Histeris Korban dan Ibu Kandung saat Tahu Perbuatan Suaminya
Momen pilu saat korban menangis sambil mendekap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun diunggah di akun Instagram @trcppkaltim dan terdengar teriakan ibu kandung.
“Ibu kandung histeris karena baru mengetahui yang terjadi pada anaknya karena dilakukan saat ibunya tidak ada. Korban baru berani bersuara karena sudah tidak sanggup lagi terus-terusan dicabuli,” tulis keterangan dalam unggahan video, dikutip pada Kamis, 30 Juli 2026.
“Selama ini selalu ketakutan dan akhirnya tidak tahan lagi dan speakup,” imbuhnya.
Rina menerangkan bahwa saat ini korban dan ibu kandung korban dalam kondisi syok.
“Bukan korban saja, ibunya juga. Apalagi ibunya baru mengetahui, jadi ibunya syok, anaknya lebih syok lagi. Tadi mendengar tangis ibunya itu dia gemeteran meluk gitu,” ucap Rina.
Tak hanya berteriak histeris, disebutkan bahwa ibu kandung korban sekaligus istri terduga pelaku pun sempat pingsan saat tahu kebenaran tersebut.
“Ibu kandung korban histeris, bahkan pingsan karena baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dan perbuatan bejat itu justru dilakukan oleh suaminya,” lanjutnya.
Sakit jadi Alasan sang Ayah Setubuhi Anaknya
Dalam kesempatan terpisah, Rina membeberkan kronologi awal saat terduga pelaku mulai menyetubuhi anak kandungnya tersebut.
“Terjadinya dari dia umur 8 tahun sampai sekarang dia berusia 14 tahun menuju ke-15 tahun. Jadi, kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya dengan awal terjadi itu alasan sakit,” ucap Rina.
“Dia minta tolong, minta bantu anaknya untuk berobat. Itu alasan pertama, sehingga akhirnya berlanjut sampai menurut korban itu terakhir satu minggu yang lalu di rumah,” jelasnya lagi.
Dilakukan di Dalam dan Luar Rumah
Lebih lanjut, aksi bejat sang ayah terungkap dilakukan baik di dalam maupun di luar rumah saat sepi.
“Korban menyampaikan perbuatan itu dilakukan ada di luar, ada di rumah saat sepi. Di luar itu infonya dilakukan di semak-semak dan terduga pelaku mengakui apa yang dituduhkan oleh anaknya,” papar Rina.
“Untuk berapa kalinya, korban sudah tidak ingat. Pokoknya berkali-kali,” sambungnya.
Laporan pada Pihak Berwajib
Sementara itu, laporan kepada pihak berwajib sudah dilakukan pada 25 Juli 2026 oleh pihak keluarga.
Korban, keluarga, dan pelaku pun telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda untuk diamankan.
Adapun proses yang akan ditempuh, korban kini mendapat pendampingan hukum dan secara psikologis untuk mentalnya.
“Kasus ini sebenarnya sudah mendapatkan asesmen dari UPTD PPA Kota Samarinda dan Insya Allah korban akan mendapatkan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun pendampingan psikologis,” terang Rina.
“Kemarin malam ini kami hanya mendampingi keluarga, sedangkan proses hukum dan penanganan korban dilakukan oleh UPTD PPA bersama kepolisian,” tandasnya. ***
*