Mendagri Respons Sorotan PDIP Terkait Kasus di Tabanan

Azhar 30 Jul 2026, 22:15
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: Internet
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Mendagri Tito Karnavian merespons sorotan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait kasus main hakim sendiri di Tabanan. 

Tito mengatakan kepala daerah punya kewenangan untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dikutip dari detik.com, Kamis 30 Juli 2026.

"(Kepala daerah) mengajukan dan menetapkan Perda bersama DPRD, juga menetapkan Perkada. Dia juga punya kewenangan membuat kebijakan yang bisa mengikat publik. Dan mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang dibutuhkan masyarakat," sebutnya.

Tito mengaku telah mengecek kepala daerah Tabanan berasal dari partai mana. 

Tito meminta Deddy ikut mengingatkan kepala daerah terkait tanggung jawab tersebut.

"Tapi saya mohon bantuan juga kepada Pak Deddy, tadi kami pertanyakan di mana kepala daerahnya. Dan tolonglah juga, mohon maaf joke aja ini, Pak. Saya tadi cek, siapa ini kepala daerahnya ya, Tabanan. Dari partai mana itu? Pak Tolong Pak, Bapak ingatkan juga yang bersangkutan," ujarnya.

Tito mengatakan tanggung jawab pemerintah daerah tidak hanya dilakukan setelah kejadian. Namun, kata dia, juga melalui upaya pencegahan.

"Ya, terima kasih, Pak. Terima kasih untuk tindakan pascakejadian. Tapi sebagai anak polisi, saya juga pernah jadi polisi, saya tahu bahwa tindakan dalam suatu penanganan masalah itu tidak hanya pada saat setelah kejadian. Tapi juga sebelum, aksi-aksi pencegahan, memperkuat Siskamling misalnya, itu adalah bagian-bagian yang harus dilakukan sebelum peristiwa dilakukan. Tapi ini jadi pengingat bagi kita semua," sebutnya.