Usulan Percepatan Pemisahan Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
RIAU24.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah tak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan pemisahan anggaran pendidikan dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Seharusnya, putusan tersebut membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian lebih cepat, dikutip dari rmol.id, Selasa 4 Agustus 2026.
"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028. Tahun 2028 adalah batas akhir, bukan keharusan untuk mulai melaksanakan. Karena amanat konstitusi sudah sangat jelas, maka pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran MBG sebaiknya dilakukan mulai tahun depan," ujarnya.
Kbutuhan dunia pendidikan masih sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan mutu pembelajaran.
Karena itu, seluruh alokasi anggaran pendidikan harus benar-benar difokuskan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.
Pemisahan anggaran bukan berarti menolak Program Makan Bergizi Gratis.
Dia menilai MBG merupakan program strategis yang tetap harus dilanjutkan, namun pendanaannya harus disediakan melalui pos anggaran tersendiri sehingga tidak mengurangi hak sektor pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.