Mencari Cara Agar Pemda Bisa Bayar Gaji ASN

Azhar 7 Aug 2026, 19:58
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Sumber: Internet
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera mengambil keputusan terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Hal ini agar 490 kabupaten dan kota yang kini mengalami kesulitan keuangan dapat membayar gaji pegawainya, dikutip dari inilah.com, Jumat 7 Agustus 2026.

Menteri Purbaya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menetapkan keputusan mengenai tambahan TKD. 

"Agar itu tadi, hak ASN di daerah bisa terpenuhi dan layanan publik tidak terganggu," ujarnya.

"Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka (ASN), tapi juga masyarakat karena tak terlayani dengan baik," tambahnya.

Menurutnya, persoalan kekurangan anggaran untuk belanja pegawai di daerah terus meluas, dimana sudah mendera sedikitnya 490 pemerintah daerah. 

Kondisi ini berpotensi memengaruhi layanan publik, apabila tidak segera ditangani.

Asn