Munculnya Usulan Tarik Guru PPPK jadi ASN Pusat
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah memikirkan opsi menarik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik dan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dikutip dari rmol.id, Senin 10 Agustus 2026.
"Jadi artinya bisa ditarik dan menjadi ASN Pemerintah Pusat," ujarnya.
Jika guru menjadi ASN pusat, pemerintah dapat lebih leluasa mendistribusikan tenaga pendidik ke wilayah yang mengalami kekurangan guru.
"Bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru, enggak numpuk satu tempat, bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," sebutnya.
Tito menilai kebijakan tersebut juga berpotensi meringankan beban pemerintah daerah, terutama dari sisi belanja pegawai.
"Tadi juga saya menjelaskan untuk, ini pasti akan meringankan Pemerintah Daerah juga, khususnya mengurangi belanja pegawai ya," sebutnya.