Kata PKS Soal PPPK Diangkat Menjadi ASN Pusat
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendukung opsi pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya formasi guru daerah, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kewenangan pemerintah pusat.
"Kita dukung penuh Guru PPPK dan lainnya menjadi ASN Pusat yang mendapatkan hak sama seperti PNS. Karena tugas dan kewajibannya sama," ujarnya dikutip dari rmol.id, Selasa 11 Agustus 2026.
Tambahnya, pengalihan kewenangan tersebut dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para PPPK yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai daerah.
Dia juga meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap kepentingan rakyat.
Dia berharap proses pengkajian hingga implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan lancar.
"Yakin Presiden Prabowo yang dalam banyak pidatonya selalu fokus pada kepentingan rakyat. Moga prosesnya lancar," ujarnya.
Untuk diketahui, opsi tersebut kini sedang dibahas untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).