29 Bungkus Sabu, 122.629 Butir Ekstasi, 394 Cartridge Etomidate dan 4 Pria Diamankan Polisi
RIAU24.COM - Sebanyak 29 bungkus besar sabu sabu atau dengan berat 28,97 kilogram serta 122.629 butir ekstasi berbagai merk dan 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter berhasil digagalkan tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis di backup Polsek Bantan.
Dalam penangkapan tersebut, 4 orang pria yang diduga sebagai jaringam internasional turut diringkus.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026 di dua lokasi berbeda diantaranya di jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter,"ungkap Kapolres Bengkalis melalui Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono, Jumat 14 Agustus 2026.
Diutarakan AKP Tidar Laksono pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika dari wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Kemudian, Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
"Adapun ekstasi yang diamankan terdiri dari berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir,"bebernya.
Dari hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor pelabuhan roro Air Putih Bengkalis.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar lagi.
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
"Kami menegaskan untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,"pungkasnya.