Kabar Terbaru tentang RUU Perampasan Aset
RIAU24.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku masih menunggu usul inisiatif DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini dilakukan sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama, dikutip dari rmol.id, Jumat 14 Agustus 2026.
Tambahnya, Komisi III DPR RI yang menjadi pengusul saat ini masih melakukan uji publik.
Serta tengah menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
"RUU Perampasan Aset teman-teman lihat, Komisi III kan hari ini baru mulai masa sidang. Komisi III teman-teman sekarang lagi uji publik semua, mendengar masukan dari semua stakeholder," ujarnya.
Tambahnya, Presiden telah memberikan arahan agar pembahasan RUU tersebut segera dilakukan.
Namun, karena RUU Perampasan Aset merupakan usul inisiatif DPR, pemerintah memilih menunggu langkah parlemen terlebih dahulu.
"Dan kita tunggu, bagi Presiden perintahnya jelas kepada Menteri Hukum, itu untuk disegerakan. Tapi karena ini usul inisiatif DPR, karena itu kita tunggu," sebutnya.