Kepentingan dan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Bupati Sepakati KUA - PPAS APBD 2027
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 25 Agustus 2026, di Ruang Gedung DPRD Bengkalis.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, kerja sama, dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.
Bupati menjelaskan bahwa dalam KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13 miliar.
Arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan pada sejumlah prioritas pembangunan, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan, dan pariwisata. Selain itu, pemerintah daerah juga menempatkan penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai prioritas utama.
Bupati perempuan pertama di Riau ini menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah untuk semakin selektif dan cermat dalam menentukan program dan kegiatan. Oleh karena itu, seluruh belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti pada tahapan penyusunan rancangan APBD 2027, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan pastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Kasmarni.