Bupati Kasmarni Teken Komitmen Bersama, Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Dahari 31 Aug 2026, 17:48
Bupati Kasmarni Teken Komitmen Bersama, Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Bupati Kasmarni Teken Komitmen Bersama, Perkuat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

RIAU24.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni selaku Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya memperkuat implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah melalui penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkualitas sebagai fondasi terwujudnya Generasi Emas 2045.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis dan para mitra PAUD, usai rangkaian pelantikan Pengurus Organisasi Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2026–2031, di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Senin 31 Agustus 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan layanan pendidikan anak usia dini tidak hanya tersedia, tetapi juga berkualitas, merata, dan dapat dijangkau seluruh anak di Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya, Kasmarni menegaskan komitmen bersama tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen ataupun kegiatan seremonial. Setiap pihak harus menerjemahkannya ke dalam program, kegiatan, dan aksi nyata sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Komitmen tersebut nantinya tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau seremoni semata. Akan tetapi harus menjadi wujud kesungguhan dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Bengkalis memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan prasekolah yang berkualitas,” ujar Kasmarni.

Menurutnya, implementasi komitmen harus disertai tindak lanjut yang jelas, mulai dari target, penanggung jawab, hingga evaluasi. Dengan demikian, setiap langkah yang dilakukan dapat diukur hasilnya dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Kasmarni secara khusus meminta para camat dan kepala desa memperkuat penjangkauan anak usia 5–6 tahun di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendataan dan identifikasi anak yang belum memperoleh layanan PAUD, sekaligus menggerakkan keluarga dan masyarakat untuk mendukung keberadaan serta penguatan satuan PAUD di desa.

“Jangan sampai ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan akses, informasi, atau lemahnya koordinasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasmarni mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, keluarga, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh mitra PAUD harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Baginya, investasi pendidikan tidak boleh menunggu anak tumbuh dewasa. Fondasi kecerdasan, karakter, dan kualitas sumber daya manusia harus dibangun sejak usia dini.

“Generasi Emas 2045 tidak kita siapkan nanti, namun harus kita mulai dari sekarang. Kita bangun fondasinya hari ini, dan kita siapkan generasinya untuk masa depan,” pungkas Kasmarni.