Ternyata Pemerintah Tak Danai Program Transformasi Digital Desa
RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi mempertanyakan ketiadaan pendanaan sebesar Rp28,41 miliar untuk kebutuhan mandatori Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Hal ini dinilai kontradiktif dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital desa, dikutip dari rmol.id Kamis, 3 September 2026.
"Bagaimana program transformasi digital desa dapat berjalan tanpa dukungan anggaran untuk kebutuhan teknologi dan informasi," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis 3 September 2026.
"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," ujarnya.
Ketidaksesuaian antara program dan anggaran menunjukkan penyusunan RKA belum mendukung target pembangunan Indonesia dari desa.
"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.
Selain anggaran transformasi digital, dia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk fungsi pengawasan program di Kementerian Desa.
Pengawasan tidak cukup hanya menyangkut pemeriksaan administratif, tetapi harus memastikan akuntabilitas dan keberhasilan program di lapangan.
"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," sebutnya.