Buat KTP Dapat Rp80 Ribu, Ini Syaratnya

Azhar 8 Sep 2026, 23:42
Ilustrasi mata uang Rupiah. Sumber: Internet
Ilustrasi mata uang Rupiah. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah akan memberikan Rp50 ribu-Rp80 ribu untuk WNI yang bersedia membuat kartu tanda penduduk (KTP).

Nantinya, uang tersebut akan langsung di kirimkan ke rekening BRI atau BSI, dikutip dari rmol.id, Selasa 8 September 2026.

Masyarakat disebut Purbaya juga bebas memilih salah satu bank plat merah tersebut.

Tak hanya itu, rekening juga akan difungsikan sebagai penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Itu supaya nanti kalau setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain," ujarnya.

Sayang, Purbaya belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan. 

Menurut dia, rencana itu masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

"Saya belum tahu ini baru pembicaraan pertama, hasil finalnya masih belum ditetapkan, masih belum," jelasnya.