Jangan Sampai Kades Punya Jabatan Tak Terbatas

Azhar 12 Sep 2026, 23:16
Pelantikan massal kepala desa. Sumber: Internet
Pelantikan massal kepala desa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menolak usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi.

Hal ini karena usulan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dianut Indonesia, dikutip dari rmol.id, Sabtu 12 September 2026.

“Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) kepada Pimpinan DPR agar masa jabatan kades tidak dibatasi (tak terbatas) dan penundaan Pilkades haruslah ditolak," ujarnya.

Menurutnya, masa jabatan tanpa batas hanya relevan dalam sistem politik tertutup atau otoriter.

"Usulan semacam itu hanya cocok di negara sistem tertutup (otoriter). Di negara seperti ini memang masa jabatan bisa tak terbatas atau seumur hidup," sebutnya. 

Indonesia telah meninggalkan sistem tersebut dan memilih demokrasi sebagai sistem politik pascareformasi. 

Sehingga, seluruh jabatan yang dipilih rakyat, termasuk kepala desa, semestinya memiliki batas masa jabatan.