Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
RIAU24.COM - SIAK — Baru saja mengakhiri pendidikan KPPD IV Lemhannas RI 2026 di Jakarta, Bupati Siak Afni Zulkifli langsung turun ke lapangan meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Sukamulya, Kecamatan Dayun, Sabtu (12/9/2026).
Afni tiba di perbatasan Kampung Sukamulya sekitar pukul 16.30 WIB. Didampingi suaminya, Triono Dul Hakim, ia langsung menyalami satu per satu petugas Satgas Karhutla yang terlihat kelelahan setelah berjibaku memadamkan api.
Petugas dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), Satpol PP, tim pemadam swasta, hingga unsur kecamatan dan kampung mendapat perhatian langsung dari Bupati Siak.
Di lokasi tersebut turut hadir Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BPBD Siak Novendra, Kepala Daops Manggala Agni Siak Ikhsan serta sejumlah pihak terkait.
"Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot. Terima kasih semua, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau dan mengawal perkembangan tiap hari," ujar Afni.
Selama sekitar dua pekan mengikuti pendidikan KPPD IV Lemhannas di Jakarta, Afni mengaku tetap mengikuti perkembangan penanganan Karhutla di wilayahnya. Ia merupakan satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Riau yang mengikuti pendidikan tersebut pada angkatan 2026.
Meski berada di Jakarta, komunikasi dan pemantauan terhadap kondisi Karhutla di Siak terus dilakukan. Usai mendarat, Afni langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi Satgas dan memastikan penanganan berjalan hingga tuntas.
"Saya bersyukur Siak punya Forkopimda yang kompak memimpin pengendalian Karhutla ini. Mohon maaf baru bergabung lagi hari ini di lapangan. Baru landing tadi dan langsung ke sini. Pak Kapolres dan Pak Dandim bahkan memimpin langsung di lokasi, juga ada Pak Wakil," katanya.
Karhutla di wilayah Dayun yang berada di perbatasan Kampung Sukamulya tersebut menghanguskan sekitar 40 hektare lahan. Kondisi lahan yang didominasi gambut dan tanaman rawa membuat proses pemadaman membutuhkan waktu hingga sembilan hari.
Sebanyak 1.330 personel terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut. Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.
Afni mengatakan, sebagian besar titik Karhutla di Kabupaten Siak berada di kawasan hutan, di antaranya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud dan kawasan Perhutanan Sosial.
Seluruh titik api di kawasan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tersebut telah berhasil dipadamkan oleh Satgas Karhutla.
"Saya berterima kasih pada Satgas Provinsi, terutama Bapak Kapolda dan Pangdam. Mengirimkan bantuan water bombing dan personel. Juga kepada Bapak Gubernur mengirim Satpol PP. Ini hasil kerja kolaborasi dan gotong royong bersama," ujar Afni.
Setelah memastikan kondisi api padam, Pemerintah Kabupaten Siak selanjutnya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Menurut Afni, sebagian besar lokasi yang terbakar berada di kawasan hutan dan lahan negara yang diduga diklaim secara sepihak.
"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada klaim pada lahan milik negara. Kami juga sudah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran agar semua camat, lurah dan penghulu tidak mengeluarkan surat keterangan apa pun di kawasan hutan dan lahan milik negara lainnya. Salah satunya sebagai upaya pencegahan Karhutla," tegasnya.
Usai mengunjungi posko Satgas Karhutla, Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal dan Kapolres Siak kemudian mendatangi lokasi pembukaan lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab kebakaran.
Di lokasi tersebut masih terlihat garis polisi serta plang penegakan hukum yang dipasang Polres Siak.
Afni menilai pembukaan lahan dengan mengeringkan kawasan gambut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan risiko kebakaran.
"Lahan ini hutan rawa gambut yang harusnya basah, tapi dipaksa kering. Sangat merusak lingkungan. Padahal ini daerah penangkap air, tapi mau dibuat jadi ladang sawit. Kita tak akan biarkan ini terjadi. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Tidak boleh ada asal klaim di lahan milik negara," tegas Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait memastikan penanganan Karhutla tidak berhenti setelah api padam. Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan wilayah tersebut benar-benar aman dari potensi munculnya kembali titik api.(Lin)