Hasil Tangkapan 3 Orang Pelaku, Polres Bengkalis Musnahkan 68,644 Gram Sabu
RIAU24.COM - Sebanyak 68,644 gram narkoba jenis sabu sabu dimusnahkan Polres Bengkalis. Pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram tersebut merupakan pengungkapan oleh Polsek Bantan dan Satnarkoba Polres Bengkalis.
Sedangkan, untuk ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki jaringan internasional, Rabu 16 September 2026.
"Barang bukti sabu dimusnahkan ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 Milliar. Dari jumlah ini. Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 343.546 jiwa,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar
AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan dalam jumlah besar itu merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, apalagi terkait jaringan internasional.
“Bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,"kata Fahrian.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri. Tentunya, sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
“Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan akan terus mengembangkan setiap kasus yang diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” ungkap AKBP Fahrian dengan tegas.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni yang hadir pada pemusnahan itu menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mendukung berbagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan aman dari narkotika,” ujar Kasmarni.
Disamping itu, pesan khusus disampaikan Kasmarni kepada generasi muda Bengkalis. Ia meminta anak-anak muda tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkotika dalam kehidupan mereka.
“Khusus bagi generasi muda Kabupaten Bengkalis, kami punya satu pesan yang sangat sederhana, yaitu jangan pernah mencoba narkoba. Karena sekali mencoba bisa menjadi awal kehancuran,” tegasnya.
Kasmarni mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar kita, laporkan kepada pihak yang berwenang. Jangan takut untuk bertindak dan jangan biarkan lingkungan kita rusak,”pungkasnya.
Hadir pada pemusnahan tersebut, Kajari Bengkalis, Ketua PN, Danposal Bengkalis, Bea dan Cukai, Sekda dan tamu undangan lainnya.