Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Ditetapkan sebagai IKON Nasional

Lina 19 Sep 2026, 19:37
Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Ditetapkan sebagai IKON Nasional
Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Ditetapkan sebagai IKON Nasional

RIAU24.COM - SIAK — Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak sekaligus kado istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, SE., SH., MM., menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional Tahun 2026.
Menurut Hendro, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.
“Alhamdulillah, untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional, yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Hendro menjelaskan, penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Tahun 2026 tertuang dalam Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Kepastian penetapan tersebut disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.
Dalam surat tersebut disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.
Perpusnas juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengusul atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses pengusulan serta upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.
Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 mengangkat tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa”.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Sertifikat IKON Tahun 2026 nantinya akan diserahkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional. Setiap usulan IKON akan diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Hendro menyebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON tidak hanya menjadi yang pertama bagi Kabupaten Siak, tetapi juga merupakan usulan IKON pertama dari Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, pengusulan Syair Perang Siak sebagai IKON berasal dari daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah manuskrip tersebut, yakni wilayah tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” kata Hendro.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada budayawan Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, ahli cagar budaya Siak Budi Rahmad Ramadhan, serta dosen dan peneliti filologi Unilak, Lik Idayanti.
Hendro mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, membantu proses pengusulan, serta turut mengantarkan Syair Perang Siak hingga ditetapkan sebagai IKON Nasional Tahun 2026.
“Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” ucap Hendro.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menjadi catatan penting bagi Kabupaten Siak menjelang peringatan HUT ke-27.
Warisan manuskrip tersebut kini mendapat pengakuan di tingkat nasional sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa, sekaligus memperkuat keberadaan khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak dalam warisan dokumenter Indonesia.(Lin)