Desakan Nusron Wahid Mundur dari Menteri ATR/BPN

Azhar 23 Sep 2026, 16:28
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sumber: Internet
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan mendesak Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/BPN mundur dari jabatannya.

Hal ini buntut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dikutip dari rmol.id, Rabu 23 September 2026.

Kondisi ini jelas berpotensi mencederai agenda reforma agraria pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Persoalan ini tidak semata-mata harus dilihat dari proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga dari sisi tanggung jawab politik seorang menteri.

"Dasar hukum memang ada proses, tapi di luar hukum itu ada namanya moral politik," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, perkara tersebut berkaitan langsung dengan kredibilitas program inti pemerintahan Prabowo di bidang agraria.

"Jadi masalah ini telah mencelakai program inti Presiden. Jadi bukan nunggu hukum," tutupnya.