PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih

Lina • 30 Sep 2026, 16:12
PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih
PDPB Triwulan III Disahkan, KPU Siak Catat 358.020 Pemilih

RIAU24.COM - SIAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengesahkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 358.020 orang.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tingkat Kabupaten Siak yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Siak, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan diawali dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan. Rapat pleno selanjutnya dipimpin Anggota KPU Kabupaten Siak Moh. Royani.

Dalam rapat tersebut turut hadir seluruh jajaran anggota KPU Kabupaten Siak, yakni Berlian Littaqwa, Dailin Fajri Sormin, Dedi Kurniawan dan Moh. Royani.

Saat memimpin pleno, Moh. Royani menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih dari 14 kecamatan yang tersebar di 131 desa/kelurahan.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih Kabupaten Siak sebanyak 358.020 pemilih, terdiri dari 182.612 pemilih laki-laki dan 175.408 pemilih perempuan,” ujar Royani dalam rapat pleno.

Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan mengatakan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Karena itu, kami terus melakukan pencermatan dan menerima masukan dari berbagai pihak,” kata Said.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan informasi dan masukan apabila terdapat perubahan data pemilih, sehingga proses pemutakhiran dapat berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan semakin akurat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Kecamatan Tualang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 90.644 orang, terdiri dari 46.235 pemilih laki-laki dan 44.409 pemilih perempuan.

Selanjutnya Kecamatan Kandis memiliki 57.689 pemilih, Dayun 25.067 pemilih, Siak 24.944 pemilih, Sungai Apit 24.665 pemilih dan Minas 24.052 pemilih.

Sementara itu, Kecamatan Pusako tercatat memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 6.266 orang, terdiri dari 3.198 laki-laki dan 3.068 perempuan. Disusul Sungai Mandau sebanyak 8.229 pemilih dan Sabak Auh 10.150 pemilih.

Adapun rincian jumlah pemilih di 14 kecamatan yakni Siak 24.944, Sungai Apit 24.665, Minas 24.052, Tualang 90.644, Sungai Mandau 8.229, Dayun 25.067, Kerinci Kanan 17.740, Bunga Raya 21.585, Koto Gasib 18.298, Kandis 57.689, Lubuk Dalam 15.312, Sabak Auh 10.150, Mempura 13.379 dan Pusako 6.266 pemilih.

Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Kepala Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, BPS, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kesbangpol, perwakilan partai politik, Lembaga Adat Melayu Riau, PGRI hingga PWI Kabupaten Siak.

Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Siak.

Dengan disahkannya hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih Kabupaten Siak pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 358.020 orang, terdiri dari 182.612 pemilih laki-laki dan 175.408 pemilih perempuan.(Lin)