Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak

Lina • 7 Oct 2026, 13:44
Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak
Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak

RIAU24.COM - DEPOK — Kabupaten Siak menorehkan sejarah baru dalam penguatan keamanan siber pemerintahan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak resmi dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia tahun 2026.

Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) SIAK-CSIRT oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Kepala Diskominfo Siak Rozi Chandra.

Penyerahan berlangsung di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026), dalam rangkaian kegiatan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026.

Dalam forum tersebut, Pemkab Siak menjadi salah satu dari 59 TTIS yang dikukuhkan secara nasional.

Kado Istimewa HUT ke-27 Siak

Pengukuhan SIAK-CSIRT menjadi momentum istimewa karena berlangsung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.

Bagi Pemkab Siak, registrasi resmi SIAK-CSIRT di BSSN juga menjadi tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan keterangan Pemkab Siak, surat tanda registrasi tersebut merupakan pengakuan resmi pertama yang diperoleh pemerintah daerah sejak Kabupaten Siak berdiri.

Kehadiran SIAK-CSIRT diharapkan memperkuat perlindungan terhadap sistem dan layanan digital pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi insiden keamanan siber.

Kepala Diskominfo Siak Rozi Chandra menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja Diskominfo semata, melainkan buah dari komitmen pimpinan daerah dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima langsung surat tanda register TTIS untuk tiga tahun ke depan. Keberhasilan yang menjadi kado HUT Siak ke-27 ini bukan hanya kerja keras Diskominfo, melainkan buah dari komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta sinergi nyata dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang terus mendukung transformasi digital yang aman,” ujar Rozi usai acara.

Menurutnya, penguatan TTIS menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perkuat Pertahanan Digital Daerah

Dalam arahannya, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya keamanan siber dan persandian sebagai bagian dari fondasi transformasi digital nasional.

Ia mendorong seluruh TTIS yang telah dikukuhkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus menerapkan standar keamanan dalam pengelolaan sistem digital.

“Saya mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset melalui penguatan sumber daya manusia dan penerapan standar keamanan, khususnya prinsip security by design (keamanan sejak tahap perancangan), pelindungan berlapis (defense in depth), serta resilience by architecture (ketangguhan melalui arsitektur),” tegas Nugroho.

Pengukuhan TTIS tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Menteri Koperasi Hj. Farida Farichah, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, serta para kepala daerah dan pejabat dari 59 instansi.

Ke-59 instansi tersebut terdiri atas 13 kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, tujuh sektor kesehatan dan dua sektor pendidikan.

Dengan terdaftarnya SIAK-CSIRT di BSSN, Pemkab Siak kini memiliki wadah resmi untuk memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi dan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Siak mewujudkan transformasi digital yang tidak hanya semakin terintegrasi, tetapi juga aman dan mampu memberikan pelayanan publik yang terlindungi di tengah meningkatnya tantangan keamanan siber.

Mari Bersama #JagaRuangSiber.(Lin)