Diaspora Indonesia di 26 Negara Desak Gibran Mundur, DPR Diminta Tempuh Jalur Konstitusional
RIAU24.COM - Forum Tanah Air menyerukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi sorotan terkait syarat pendidikan Gibran.
Seruan tersebut disampaikan Chairman Forum Tanah Air Tata Kesantra dalam wawancara bersama Herz Arif di kanal YouTube Herub Point.
Forum Tanah Air disebut memiliki anggota yang tersebar di 26 negara dan lima benua. Menurut Tata, diaspora tidak ingin polemik mengenai Gibran kembali menjadi perdebatan berkepanjangan di tengah masyarakat.
"Kita menyerukan agar mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan wakil presiden," kata Tata.
Menurut dia, pengunduran diri secara sukarela merupakan salah satu dari empat seruan Forum Tanah Air. Langkah itu dinilai dapat menjadi jalan keluar yang lebih tenang dibandingkan jika persoalan berlanjut ke proses politik di DPR.
Tata mengatakan, Forum Tanah Air tetap mendorong penyelesaian melalui mekanisme konstitusional. Jika terdapat dasar untuk menjalankan proses pemakzulan, menurut dia, DPR harus menggunakan kewenangannya sesuai konstitusi.
"Kita harus kembalikan ini ke konstitusi, kita kembalikan kepada lembaga-lembaga yang berwenang," ujarnya.
Minta Polemik Tak Berlarut
Tata menilai polemik mengenai syarat pendidikan Gibran tidak seharusnya terus bergulir di ruang publik. Ia khawatir perdebatan yang berkepanjangan justru memperbesar polarisasi dan menumpuk kekecewaan di masyarakat.
Karena itu, Forum Tanah Air meminta putusan MK dijadikan titik awal untuk membawa persoalan tersebut ke jalur konstitusional.
"Kita ingin menjadikan putusan MK itu sebagai jembatan menuju kepastian konstitusional," kata Tata.
Ia mengatakan penyelesaian melalui jalur tersebut penting agar persoalan tidak berulang menjadi perdebatan politik tanpa ujung.
Menurut Tata, jika proses konstitusional memang harus dilakukan melalui DPR, lembaga tersebut harus menjalankan kewenangannya. Ia berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi bahan perdebatan di masyarakat.
Prabowo Diminta Ambil Peran
Selain meminta Gibran mundur, Forum Tanah Air juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto mengambil peran dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Tata mengatakan Prabowo tidak diminta melakukan intervensi terhadap proses hukum. Namun, menurut dia, Presiden perlu memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintahannya.
"Kita menyerukan agar presiden mendukung penyelesaian konstitusi yang transparan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas perlindungan terhadap kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya.
Tata juga menyinggung pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tengah proses persidangan MK. Menurut dia, pemerintah perlu memperbaiki komunikasi publik agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Soroti Peran DPR
Forum Tanah Air juga menyoroti respons DPR terhadap putusan MK. Tata mengatakan, jika MK telah menunjukkan adanya ranah kewenangan lembaga lain, DPR semestinya menangkap hal tersebut sebagai ruang untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Ia menyinggung adanya surat dari seorang anggota DPR dari Partai NasDem yang disebut berkaitan dengan upaya menggalang dukungan untuk mengajukan hak angket terkait persoalan Gibran. Namun, dalam wawancara tersebut disebutkan bahwa surat itu merupakan sikap pribadi anggota DPR, bukan sikap resmi partai.
Tata menilai DPR seharusnya dapat menjalankan fungsi perwakilan rakyat dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
"Menurut kami mestinya begitu hakim MK mengatakan ini adalah lembaga lain yang punya wewenang, ini mestinya ditangkap sama DPR," katanya.
Meski demikian, Tata mengaku khawatir jika Gibran tidak mengundurkan diri sementara DPR juga tidak mengambil langkah konstitusional.
Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi menciptakan kebuntuan politik.
Tak Ingin Indonesia Terjebak Konflik
Tata mengatakan Forum Tanah Air tidak ingin seruan tersebut justru memperbesar konflik. Sebaliknya, ia mengklaim diaspora ingin persoalan diselesaikan melalui hukum dan mekanisme ketatanegaraan.
"Kita enggak mau negara itu seperti itu," kata Tata.
Ia mengingatkan agar kepentingan politik tidak mengesampingkan hukum. Menurut dia, seluruh pihak harus mengembalikan persoalan kepada mekanisme yang telah tersedia dalam sistem ketatanegaraan.
"Jangan politik yang menunggangi hukum," ujar Tata.
Forum Tanah Air, kata dia, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara konstitusional sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
(zar)