Musda V MUI Siak Jadi Momentum Regenerasi Ulama, Perkuat Peran dan Pelayanan Umat

Lina • 31 Oct 2026, 09:46
Musda V MUI Siak Jadi Momentum Regenerasi Ulama, Perkuat Peran dan Pelayanan Umat
Musda V MUI Siak Jadi Momentum Regenerasi Ulama, Perkuat Peran dan Pelayanan Umat

RIAU24.COM - SIAK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V Tahun 2026 di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Kabupaten Siak, Jumat malam (30/10/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 30–31 Oktober 2026, ini menjadi momentum evaluasi kepengurusan sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan program kerja MUI Kabupaten Siak untuk masa khidmat 2026–2031.

Mengusung tema “Optimalisasi Peran MUI sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah untuk Memperkuat Sinergitas Negeri yang Harmoni dan Lestari”, Musda V diharapkan memperkuat peran MUI dalam membimbing umat, menjawab berbagai persoalan keagamaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Musda tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. Pelaksanaan musyawarah ini seiring dengan berakhirnya masa khidmat kepengurusan MUI Kabupaten Siak periode 2021–2026, sekaligus menjadi forum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi dan memilih kepengurusan baru untuk lima tahun mendatang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris MUI Provinsi Riau, Buya Fajriansyah, Lc., M.A., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Siak, BAZNAS Kabupaten Siak, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, FKPP Kabupaten Siak, serta Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Siak.

Hadir pula pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Siak, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya, para ketua MUI kecamatan se-Kabupaten Siak, camat, alim ulama, tuan guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua Panitia Musda V MUI Kabupaten Siak, KH Khairul Akhyar, menyampaikan bahwa musyawarah daerah merupakan agenda penting dalam perjalanan organisasi, terutama untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja kepengurusan sebelumnya dan merumuskan langkah strategis untuk lima tahun mendatang.

“Musda ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan selama ini, sekaligus merumuskan program kerja yang lebih baik ke depan. Kami berharap melalui musyawarah ini lahir kepengurusan yang amanah, solid, dan mampu menjalankan tanggung jawab organisasi demi kepentingan umat,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Ketua Panitia.

Ketua Umum MUI Kabupaten Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag., bersama jajaran pengurus periode 2021–2026 selanjutnya menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari proses evaluasi organisasi.

Laporan tersebut menjadi bahan pembahasan peserta Musda untuk menilai pelaksanaan program kerja selama masa khidmat sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada periode kepengurusan mendatang.

Dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, H. Ahmad Muhaimin menekankan pentingnya kesinambungan program organisasi serta tanggung jawab ulama dalam menghadapi tantangan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.

“Melalui Musda V ini, kita berharap dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjalanan organisasi selama masa khidmat 2021–2026. Apa yang sudah baik perlu dilanjutkan, sedangkan hal-hal yang masih perlu diperbaiki harus menjadi bahan evaluasi bersama demi kemajuan MUI Kabupaten Siak,” demikian draf pernyataan tersebut.

Ia juga diharapkan menegaskan bahwa MUI harus terus memperkuat perannya sebagai pelayan umat melalui pembinaan keagamaan, pemberian pencerahan, serta penyampaian pandangan keagamaan yang menyejukkan. Dengan demikian, keberadaan MUI semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris MUI Provinsi Riau, Buya Fajriansyah, Lc., M.A., diharapkan menyoroti pentingnya Musda sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan penguatan peran MUI di tingkat kabupaten.

Dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, Buya Fajriansyah menekankan bahwa Musda tidak hanya menjadi forum penentuan kepemimpinan baru, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat komitmen organisasi dalam memberikan manfaat bagi umat.

“Musda merupakan forum penting dalam perjalanan organisasi MUI. Melalui musyawarah ini, kita tidak hanya menentukan kepemimpinan untuk masa khidmat berikutnya, tetapi juga menyusun arah perjuangan dan program kerja agar keberadaan MUI semakin memberikan manfaat bagi umat,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasikan kepada perwakilan MUI Provinsi Riau.

Ia juga diharapkan mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan di antara para ulama, memperkuat koordinasi organisasi, serta menjadikan kemaslahatan umat sebagai orientasi utama dalam menjalankan program kerja.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang membuka Musda V secara resmi, diharapkan menegaskan pentingnya peran ulama sebagai pembimbing masyarakat sekaligus mitra pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis.

Dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi, Syamsurizal menyampaikan bahwa ulama memiliki kedudukan penting dalam memberikan bimbingan keagamaan, membangun kesadaran moral, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

“Ulama memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing umat, memberikan pencerahan, serta menjaga nilai-nilai agama dan moral di tengah masyarakat. Pemerintah daerah berharap MUI terus menjadi mitra strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, menjaga kerukunan, dan menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan,” demikian draf pernyataan yang dapat disesuaikan dengan sambutan Wakil Bupati Siak.

Memasuki agenda persidangan, peserta Musda membahas tata tertib, memilih pimpinan sidang, memberikan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus, menetapkan komisi-komisi, serta merumuskan rekomendasi dan program kerja organisasi.

Agenda penting lainnya adalah pemilihan dan penetapan tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan MUI Kabupaten Siak untuk masa khidmat 2026–2031. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan organisasi sekaligus memberikan ruang bagi lahirnya kepemimpinan yang mampu menjalankan amanah umat.

Melalui Musda V ini, MUI Kabupaten Siak diharapkan semakin optimal menjalankan perannya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan pembinaan keagamaan, pemeliharaan kerukunan, peningkatan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan Islam, serta keterlibatan aktif dalam memberikan pandangan dan solusi terhadap persoalan keagamaan di tengah masyarakat.

Sinergi antara ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dan lestari. Karena itu, kepengurusan baru MUI Kabupaten Siak diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan umat dan perkembangan zaman.

Lebih dari sekadar agenda pergantian kepengurusan, Musda V menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian para ulama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, merawat persatuan, serta memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Musda V MUI Kabupaten Siak dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu, 31 Oktober 2026, dengan agenda penyelesaian persidangan, rapat formatur, serta penyampaian hasil musyawarah dan penetapan kepengurusan baru.(Lina)