Tiga SPPG di Kec Bengkalis Tak Beroperasi, Korwil Kabupaten Bungkam
RIAU24.COM - Sebanyak tiga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis hingga hari ini Jumat 6 November 2026 dilaporkan belum juga beroperasi.
Adapun penyebab dan kepastian kembali beroperasinya dapur itu belum mendapat penjelasan lebih lanjut dari Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Bengkalis, Fauzan, Jumat 6 November 2026.
Ketiga SPPG tersebut diantaranya, SPPG Pedekik, SPPG Kelapapati, dan SPPG Bengkalis Kota 1.
Sebelumnya, Korwil Kecamatan Bengkalis, Gindo dikonfirmasi Senin 2 November 2026 menyebut SPPG Pedekik sudah berhenti beroperasi sejak 26 Oktober 2026 akibat kendala teknis akses rekening operasional sehingga pencairan anggaran belum dapat dilakukan.
Sementara untuk SPPG Kelapapati dan Bengkalis Kota 1 mulai tidak beroperasi sejak 2 November 2026 dikarenakan adanya penertiban administrasi harus dilengkapi.
Namun, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Mengingat SPPG Pedekik disebut telah beroperasi sudah cukup lama, mengapa persoalan akses rekening baru muncul sekarang? Begitu juga dengan dua SPPG lainnya, administrasi apa yang sebenarnya belum terpenuhi?
Untuk mendapat penjelasan lebih jauh wartawan kembali berupaya mengonfirmasi Fauzan melalui pesan WhatsApp dan sambungan handpone. Namun, hingga berita ini di terbitkan, Fauzan belum menyampaikan hak jawab atas substansi pertanyaan di sampaikan.
Belum adanya penjelasan tersebut cukup disayangkan, mengingat persoalan ini menyangkut keberlangsungan program MBG serta penerima manfaat di lapangan.
Terpisah, salah seorang wali murid SD Negeri 11 Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Edwin mengatakan bahwa anaknya tidak menerima MBG sejak Senin 2 November 2026.
"Saya tidak tahu apa penyebabnya, hanya yang saya tahu anak saya tidak mendapatkan MBG hari ini di SDN 11," ungkapnya.
Bukan sekadar informasi bahwa dapur berhenti beroperasi karena kendala rekening maupun administrasi. Bahwa program MBG tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara.