Menu

Ada Kader Golkar Jadi Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Begini Reaksi Partai

Siswandi 27 May 2019, 12:01
Kuasa hukum Prabowo saat mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Foto: int
Kuasa hukum Prabowo saat mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Foto: int

Dorel beberapa kali pernah mengajukan ke MK atas beberapa perkara. Dia pernah menggugat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK. Pasal yang digugat yakni Pasal 240 ayat 1 huruf n terkait dengan persyaratan bakal caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dorel menilai, pasal tersebut potensial merugikan hak konsitusi orang-orang yang telah lama menjadi anggota parpol. Sebab Pasal 240 ayat 1 huruf n tidak mengatur batasan waktu anggota partai politik untuk menjadi bacaleg.  ***

Halaman: 12Lihat Semua