Menu

Karhutla Kembali Muncul, DPRD Riau Dukung Instruksi Jokowi Copot Kapolda Riau dan Pangdam

Riko 29 Jul 2019, 18:25
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo menangapi kembali munculnya titik api yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau saat ini. Kepada awak Media Dia meminta pemerintah segera melakukan penanganan yang intensif agar masalah karhutla ini tidak menyebar luas. 

"Dalam musrembang beberapa lalu saya juga telah sampaikan bahwa dalam penanganan karhutla ini pemerintah berfikir preventif jangan ada masalah baru sibuk. Dan kita sepakat apa yang disampaikan Polri bahwa Karhutla ini tanggung jawab kita bersama," kata Sunaryo di DPRD Riau.  Senin 29 Juli 2019.

Terkait soal peryataan presiden Jokowi akan mencopot Kapolda Riau dan Pangdam jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya,  politisi PAN mengatakan pihaknya mendukung sikap tegas dari Jokowi sebagai kepala negara. Tapi intinya semua masyarakat harus bahu membahu dalam penanganan karhutla ini. 

"Kita mendukung sanksi itu, tapi intinya masyarakat harus bahu membahu dalam penanganan Karhutla ini, "terangnya.

Sementara itu anggota DPRD Riau Aherson menilai peryataan Jokowi memecat Kapolda Riau dan Pangdam merupakan 
hal wajar terhadap bawahannya yang berada diwilayahnya. Sebab peringatan itu merupakan teguran kepada bawahannya agar Karhutla ini tidak terjadi. 

"Dan soal setuju pencopotan Kapolda Riau dan Pangdam menurut saya wajar saja sebab Jokowi adalah atasanya, "jelasnya. 

Menurut Aherson asap ini bencana nasional bukan lokal, dirinya berharap semua stecholder terkait selalu intensif dalam penanganan Karhutla. Agar kondisi ini tidak terus terjadi lagi. 

"Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan stacholder tidak tuntas dalam penanganan Karhutla. Seperti aturan standar penerbangan helikopter dalam penanganan karhutla yang tidak bisa bebas sembarang sebab berkaitan dengan cost, "jelansya 

Politisi Demokrat ini juga mengaku curiga terkait mekanisme penerbang helikopter ini,  apakah penerbangan diberi waktu keliling mensurvei api atau menunggu berapa titik api baru bisa terbang. 

"Aturan seperti itu yang harus dipertimbangkan oleh pusat jangan orang melaksanakan tugas dikekang dengan aturan yang sempit yang pada akhirnya gak jalan juga. Soal menemukan api tidaklah sulit cuman pengawasan lagi bagaimana tidak terjadi lagi," tutupnya.