Menu

Bikin Geger, Harimau Kembali Tampak Berkeliaran di Ladang Minyak Zamrud

Siswandi 3 Nov 2019, 23:42
Rekaman video amatir yang memperlihatkan seekor Harimau Sumatera yang tampak berkeliaran di areal Zamrud, Kabupaten Siak. Foto: int
Rekaman video amatir yang memperlihatkan seekor Harimau Sumatera yang tampak berkeliaran di areal Zamrud, Kabupaten Siak. Foto: int

RIAU24.COM -  Masyarakat di Provinsi Riau saat ini ramai membicarakan kemunculan Harimau Sumatera di kawasan ladang minyak Zamrud yang berlokasi di Kabupaten Siak. Seiring dengan penampakan Si Belang itu, belakangan muncul rumor yang menyebutkan bahwa kehadiran binatang buas yang dilindungi itu sudah sering terjadi di kawasan itu. Pasalnya, kawasan itu dinilai sebagai lintasan Si Belang.

Saat ini, rekaman video amatir yang memperlihatkan penampakan Si Belang itu sudah beredar di media sosial. Masyarakat khawatir, kemunculan si harimau akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat di kawasan itu.

Dilansir dari viva, Minggu 3 November 2019,  Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono membenarkan atas adanya peristiwa munculnya harimau tersebut.

"Kawasan itu adalah pelintasan harimau. Bahkan Taman Nasional Zamrud adalah habitat harimau Sumatera," lontarnya, dilansir viva.

Lebih lanjut, Suharyono menambahkan, laporan tentang pemunculan harimau tersebut telah diterima pihaknya sejak 25 Oktober 2019 yang lalu.

Dari catatan riau24, kasus terakhir konflik antara harimau dengan manusia terjadi di areal lahan milik PT RIA di Desa Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (24/10/2019) lalu.

Ketika itu, harimau menyerang lima tenaga kerja PT Kencholin yang merupakan mitra PT RIA. Mereka diserang saat berada dalam perjalanan menuju lokasi kerja, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam peristiwa itu, seorang pekerja bernama Wahyu Kurniadi (19) tewas dengan 4 luka gigitan di bagian tengkuk belakang. Sedangkan empat orang lainnya selamat.

Saat ini, aktivitas di kawasan itu untuk sementara waktu telah dihentikan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. ***