RIAU24.com Nasional Soal Pencekalan Habib Rizieq, Menkumham: Kita Tidak Ikut Campur Riki Ariyanto • 5 Dec 2019, 20:45 Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto/int) "Tidak pernah kira mencekal orang, secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima," katanya. Baca juga: Pemerintah Buka 71.643 Formasi CPNS 2024 untuk Ditempatkan di IKN, Minat? zxc2 Baca juga: Zulhas Bakal Impor 3,6 Juta Ton beras ke Indonesia, Sebut Gegara Cuaca Ekstrem Sementara itu, Habib Rizieq sendiri menyebutkan, bahwa pemerintah telah melakukan kebohongan. Sebab, alasan ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Menteri PUPR Ogah Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Ungkap Alasan Nasional - 04 May 2024, 20:37
Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Dapat Jatah Bulanan 10 Juta dan Hak Asuh Anak Nasional - 03 May 2024, 20:54
Jokowi PD Timnas Indonesia Bisa Menang atas Guinea di Palyoff Olimpiade 2024 Nasional - 04 May 2024, 19:40