Menu

Soal Pencekalan Habib Rizieq, Menkumham: Kita Tidak Ikut Campur

Riki Ariyanto 5 Dec 2019, 20:45
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto/int)
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, soal pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bukan kewenangan pemerintah Indonesia.

Menurut Yasonna, Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. "Nah mungkin beliau dicekal dari negara Arab Saudi, dan itu diluar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itu lah," ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

zxc1


Ia pun membantah bahwa pemerintah Indonesia sengaja melakukan pengasingan terhadap Habib Rizieq. Pasalnya, bila nanti Habib Rizieq kembali ke tanah air pasti akan diterima oleh pemerintah.

"Tidak pernah kira mencekal orang, secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima," katanya.

zxc2

Sementara itu, Habib Rizieq sendiri menyebutkan, bahwa pemerintah telah melakukan kebohongan. Sebab, alasan ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujarnya. (R24/Bisma)