Menu

Kenaikan Tarif Layanan Kiriman Dikeluhkan, Pos Indonesia Berdalih Penyesuaian Tarif

TIM BERKAS 34 3 Jan 2019, 14:57
Pelayanan di Kantor Pos/int
Pelayanan di Kantor Pos/int

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Terhitung mulai 1 Januari 2019 PT Pos Indonesia berlakukan penyesuaian tarif baik untuk layanan kiriman domestik maupun Internasional.

Hal ini disebutkan salah seorang karyawan kantor PT Pos Indonesia Sudirman Pekanbaru, yang berinisial AS, Kamis (3/1/2019), mengatakan kenaikan ini diberlakukan karena adanya penyesuaian tarif.

"Ada kenaikan tarif bawah tiket pesawat yang ditetapkan oleh pemerintah pada Agustus lalu sebanyak 5 persen, dari 30 persen menjadi 35 persen," sebut dia.

"Kenaikan ini sendiri terjadi akibat naiknya harga avtur dunia hingga 36,5 persen per 17 Agustus 2018. Avtur sendiri diketahui sebagai bahan bakar pesawat terbang. Jadi, per Januari ini ada penyesuaian tarif pengiriman barang ke dari dan ke seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, tarif yang ditetapkan adalah dari kantor Pos Indonesia Pusat adalah sekitar 30 persen dari tarif awal. Seperti diketahui sebelumnya, tarif yang dikenakan PT Pos Indonesia bervariasi angkanya untuk setiap daerah tujuan.

Manajemen kantor pos berharap masyarakat bisa memahami kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihaknya, mengingat mayoritas pengiriman logistik oleh pos Indonesia masih bergantung pada industri pesawat terbang di Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua