Menu

Saat Digeledah, Polisi Temukan Sabu di Tangan Mahasiswa Warga Simandolak Kuansing Ini

Replizar 4 Jan 2019, 19:03
Barang bukti yang diamankan polisi/zar
Barang bukti yang diamankan polisi/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Salah seorang warga Desa Simandolak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau yang juga Mahasiswa berinisial YA (22) ditangkap pada Rabu (2/1) lalu terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kronologis penangkapan tersangka sekira pukul 19.30 WIB, dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu.Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, SH dengan tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Kita lakukan penggeledahan terhadap YA, ditemukan satu paket besar plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, dan 15 paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, barang itu ditemukan di saku sepeda motor sebelah kiri milik tersangka," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, S.Ik. M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah kepada wartawan, Jumat (4/1).

Kemudian, katanya, juga dilakukan penggeledahan dikontrakan milik tersangka,juga ditemukan dua paket besar plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, di dalam laci lemari yang disimpan dalam kotak jam tangan merk alexander cristie.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang terdiri dari tiga paket besar narkotika jenis sabu, 15 paket kecil narkotika jenis sabu, total berat kotor paket besar dan paket kecil 20.04 Gram, satu unit hp Samsung warna putih, satu unit sepeda motor merk honda beat warna hitam Nopol BM 2788 XZ, dua unit timbangan besar, satu unit timbangan kecil, satu unit alat press, delapan pak bungkusan plastik bening,  dan satu kotak tempat jam tangan merk alexandre cristie.(***)

 

Sambungan berita: R24/phi
Halaman: 12Lihat Semua