Menu

Rapat Pengarahan PPPK Paruh Waktu, Pemda Tegaskan Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Keberlanjutan 2027

Dahari 8 Sep 2026, 16:22
Rapat Pengarahan PPPK Paruh Waktu, Pemda Tegaskan Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Keberlanjutan  2027
Rapat Pengarahan PPPK Paruh Waktu, Pemda Tegaskan Kinerja dan Disiplin Jadi Penentu Keberlanjutan 2027

RIAU24.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, menegaskan bahwa kinerja dan kedisiplinan menjadi tolok ukur utama penentuan keberlanjutan pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027.

Penilaian akan dilakukan secara objektif untuk mengukur capaian kerja sekaligus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Rapat Penilaian dan Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (8 September 2026).

Dalam kegiatan tersebut, Johansyah didampingi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Halazmi Julizar, Kepala Bagian Perekonomian, Asnurial serta Kasubbag Tata Usaha Umum dan Rumah Tangga Bagian Umum, Yeni Norasni.

Lebih lanjut dijelaskan, penilaian bertujuan untuk mengukur sejauh mana setiap PPPK Paruh Waktu telah melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan, standar, dan tugas yang telah ditetapkan. Hasil penilaian nantinya dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu kurang baik, baik, dan sangat baik.

“Apabila ditemukan kesalahan, kita harus melihat penyebabnya, apakah disengaja, tidak disengaja, atau ada faktor lain, termasuk bagaimana peran atasan langsung dalam menjalankan ketentuan yang berlaku. Proses ini bukan sekadar memberikan hukuman, melainkan membangun komitmen bersama untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja,” ujar Johan.

Halaman: 12Lihat Semua