Berharap Karhutla Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
RIAU24.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendesak pemerintah menjadikan Karhutla sebagai bencana nasional.
Desakan ini muncul karena karhutla terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan wilayah lainnya, dikutip dari rmol.id, Rabu 2 September 2026.
Tambahnya, Karhutla yang terjadi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan.
"Namun berkembang menjadi persoalan kemanusiaan karena mengancam kesehatan, keselamatan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," ujarnya.
"Kita tidak bisa membiarkan karhutla semakin meluas dan membuat masyarakat semakin menderita karena paparan kabut asap yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Persoalannya sudah sangat serius dan negara harus hadir secara maksimal. Karhutla harus ditetapkan sebagai bencana nasional," tambahnya.
Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus hidup dalam kepungan asap.